IDNKatolik.com –TANPA pelaut dan kapal, Indonesia tidak akan menjadin negara maritim. Tanpa Pelaut dan Kapal, kedaulatan energi, ekonomi, dan pangan tidak akan bisa tercipta dengan sempurna.
Sebutan kapten kepadanya bukan tanpa alasan. Ia pernah menjadi nakhoda kapal, terutama kapal-kapal Fully Refrigerated- yang mengangkut gas LPG (Liquefied Petroleum Gas) dan kapal LNG (Liquefied Natural Gas)-pengangkut gas alam cair.
Pengalaman sebagai nakhoda kapal milik PT. Pertamina (Persero) itu mengajarinya kemandirian dan interaksi publik di dunia maritim. “Nakhoda mengajarkan saya soal interaksi dengan banyak orang di lapangan, baik petugas sampai aparat keamaman, para agen dan Anak Buah Kapal (ABK),” ucapnya.
Di antara sejuta pengalaman di atas kapal, yang paling berkesan adalah menjadi nakhoda di atas kapal Very Large Gas Carrier miliki Pertamina yaitu Kapal Pertamina Gas I dan Pertamina Gas II dengan rute pelayaran Bontang, Kalimantan Timur menuju Kalbut, Situbondo, Jawa Timur. Dua kapal ini adalah kebanggan Pertamina Perkapalan, dan menjadi kapal pembawa LPG terbesar hingga saat ini. Dimensi kapal tersebut panjangnya 226 meter dengan lebar 37 meter. Kapasitasnya sekitar 50 juta kilogram gas, jumlah yang mampu memenuhi kebutuhan rumah tangga seluruh Indonesia selama empat hari.
“Setidaknya saya turut andil dalam melayani masyarakat Indonesia dalam program Konversi Minyak Tanah ke LPG. Program ini sukses sampai sekarang,” ujarnya.
Maritim Indonesia
Demikian secuil pengalaman Kapten Marcellus Hakeng Jayawibawa. Ia bercerita, keberhasilannya membawa dua kapal milik Pertamina tersebut membawanya pada kepercayaan yang lebih besar. Ia mendapatkan mandat membantu manajemen Pertamina mengelola operasional Kapal-kapal Tengker yang beroperasi di bawah PT. Pertamina.
Sebagai pengamat maritim Indonesia, Marcellus bercerita bahwa ia memilih laut sebagai fokus perhatiannya karena bangsa ini adalah negara maritim yang ditaburi pulau-pulau. “Terkadang terkadang fokus bangsa ini keliru. Bangsa ini fokusnya maritimisme tetapi kadang mengaku-ngaku sebagai negara agraris,” kata Marcellus tersenyum.
Menurutnya bangsa ini memiliki 17 ribuan pulau yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, dengan luas wilayah Indonesia sekitar 7, 81 juta kilometer persegi. Dari total luas wilayah ini, sekitar 3,25 juta kilometer persegi adalah lautan dan hanya sekitar 2.01 juta kilometer yang berupa daratan. “Jika kita mencermati hal ini, kita akan paham bahwa harusnya Indonesia lebih membutuhkan kapal dan pelaut guna distribusi kedaulatan pangan, sandang, dan energi,” tegasnya.
Dengan wilayah kerja lautan, Marcellus meyakin hendaknya seorang kapten yang profesional harus memiliki kualifasi yang mampuni. Menjadi seorang pelaut yang berstandar internasional atau memiliki Standard Training Certification and Watchkeeping for seafarer 2010 (STCW 2010) serta wajib mendapatkan sertifikat sebagai syarat mutlak menakhodai sebuah kapal.
Pengalaman Melaut
Lelaki berdarah Maumere-Lembata, Nusa Tenggara Timur ini menuturkan, sejak kecil didikan orang tua yang disiplin membuat dirinya terpanggil menjadi pribadi yang berguna. Khusus di dunia kemaritiman, pengalaman berlayarnya pertama kali tahun 2000 sebagai Taruna di atas Kapal Latih Seiun Maru, milik Pemerintah Jepang. Hal ini karena Marcellus mendapat beasiswa dari Pemerintah Indonesia untuk melanjutkan pendidikan di Sekolah Pelayaran Jepang (Ashiya – Kobe, Marine Technical College).
Baru pertama kali berlayar, kapal mereka dihantam oleh typhoon (topan) dasyat yang menyebabkan haluan kapal Latih rusak parah. Ombak kencang disertai petir membuat seisi kapal tercengang. “Saya harus mengatakan pengalaman tersebut kemudian melatih mental saya kedepannya. Hampir 18 tahun di sebagai pelaut saya sudah terbiasa menghadapi segala macam cuaca dan hambatan,” kisah Marcellus.
Ia pernah mengalami kapal kandas atau karam, hampir tenggelam, bahkan rusak mesin. “Pernah suatu ketika, saat masih pelatihan di atas kapal, nakhoda kapal sampai memerintahkan meninggalkan kapal karena kapal akan segera tenggelam.”
Pengalaman lain yang menarik adalah selama pelayaran dari Indonesia menuju Jepang. Di atas kapal tidak ada sinyal GMS maka praktis tidak ada komunikasi antara dirinya dan keluarganya. Dirinya baru bisa berkomunikasi setelah tiba di pelabuhan Jepang. “Perjalanan selama tujuh hari. Itupun di pelabuhan Jepang, kami harus antri dengan anak buah kapal lain karena hanya bisa menggunakan satu telepon darat yang disediakan.”
Tak dipungkiri, sebut Marcellus, situasi-situasi seperti ini bisa membuka kemungkinan terjadi perselisihan internal. Beberapa kali sering terjadi perselisihan antara ABK dengan perusahaan. Baginya satu-satunya cara untuk bisa mengurangi situasi ini adalah memperkuat peran Serikat Pekerja Pelaut di Indonesia yang bisa melakukan asistensi dalam hal perselisihan hubungan industrial antara pelaut dan perusahaan. “Tetapi tidak kalah penting adalah kewajiban bagi pelaut untuk memahami dasar-dasar hukum maritim baik yang berlaku di Indonesia maupun internasional.”
Terus Berjuang
Soal dunia maritim, akhir-akhir ini, dampak teknologi juga dirasakan di dunia maritim seperti adanya teknologi kapal laut tanpa awak (Marine Autonomous Serface Ships/MASS). Beberapa negara akhir-akhir ini sedang getol melakukan ujicoba teknologi MASS.
Marcellus melihat dampak lain dari MASS ini. Penerapan MASS ini harus terlebih dahulu dilengkapi dengan aturan yang jelas. Teknologi kapal tanpa awak harus dipikirkan secara matang penerapannya di Indonesia, karena masih membutuhkan kajian lebih lanjut terutama berhubungan dengan regulasi atau Undang Undang No. 17/2008 tentang Pelayaran. Dalam Bab V Pasal 8 ayat 1 ditegaskan “Kegiatan angkutan laut dalam negeri dilakukan oleh perusahaan angkutan laut nasional dengan menggunakan kapal berbendera Indonesia serta diawaki oleh Awak Kapal berkewarganegaraan Indonesia.”
Konsekuensi paling dirasakan adalah kehadiran MASS akan menggusur anak buah kapal. Padahal data Kementerian Perhubungan 8 Februari 2021 menyebutkan hampir 1, 2 juta pelaut Indonesia baik yang bekerja di kapal niaga maupun perikanan . Dari jumlah tersebut, International Labour Organization mencatat bahwa Indonesia adalah penyuplai pekerja perikanan nomor satu di Dunia.
Selain itu penerimaan negara dari pelaut juga tidak bisa dikatakan sedikit. Tercatat potensi penerimaan negara dari pelaut Indonesia di luar negeri mencapai sekitar Rp 151,2 triliun setahun. Perkiraan perhitungan itu didapat dari rata-rata gaji pelaut Indonesia di luar negeri sebesar USD 750 atau setara Rp 10,5 juta per bulan. Jumlah itu dikalikan jumlah pelaut sebanyak 1,2 juta orang per Februari 2021 tentu sangat besar.
Sudah pasti kehadiran MASS mengakibatkan munculnya masalah terhadap pengangguran di sektor kemaritiman. “Sementara Indonesia akan dihadapkan pada persoalan bonus demografi pada 2030. Artinya, jumlah usia produktif komposisinya akan jauh lebih besar. Indonesia perlu solusi untuk mengantisipasi bonus demografi ini dengan peningkatan lapangan kerja. Bukan malah mengadopsi tekhnologi yang menghilangkan banyak tenaga kerja,” tegasnya.
Untuk itu, Kapten Marcellus berharap masyarakat Indonesia harus mendukung niat tulus pemerintah menjadikan bangsa ini sebagai poros maritim dunia. Untuk tujuan itu, Marcellu menawarkan lima hal utama yang ia sebut lima pilar maritim.
Pertama, membangun kembali budaya maritim Indonesia.Kedua, berkomitmen dalam menjaga dan mengelola sumber daya laut dengan fokus membangun kedaulatan pangan laut melalui pengembangan industri perikanan dengan menempatkan nelayan sebagai pilar utama. Ketiga, komitmen mendorong pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritim dengan membangun tol laut, pelabuhan laut, logistik, dan industri perkapalan, serta pariwisata maritim. Keempat, diplomasi maritim yang mengajak semua mitra Indonesia untuk bekerja sama pada bidang kelautan. Kelima, Membangun kekuatan pertahanan maritim.




