IDNKatolik.com – KATA Credo berasal dari bahasa Latin, credere artinya percaya. Kata ini kemudian secara luas dimengerti sebagai Syahadat yang berarti “Aku Percaya. Kendati begitu, secara esensial syahadat hanya satu yaitu pengakuan iman akan Allah Tritunggal dan akan Gereja serta pokok-pokok ajaran Gereja.
Syahadat Apostolorum : Syahadat ini juga sering disebut Syahadat Para Rasul atau Syahadat Singkat. Syahadat singkat berlaku resmi abad ke-2 dan sudah dipakai dalam ibadat Gereja meski masih secara terbatas. Karena berisi 12 butir kepercayaan maka diyakini butir-butir itu diterima pada Hari Pentakosta. Bukti historis konkret yang tertua tentang keberadaan credo ini adalah sepucuk surat dari Konsili Milano (390) kepada Paus Siricius. Syahadat yang sekarang ini dipakai tidak persis sama dengan Syahadat sebelumnya. Bentuk awal syahadat ini disebut Syahadat Roma, digunakan abad ke II dalam bahasa Yunani. Teks syahadat Roma ini ditemukan dalam tulisan Marcellus dari Ancya (Turki) tahun 341. Terjemahan latinnya ditemukan dalam tulisan Rufinus tahun 390. Pada Abad XI, Paus Benediktus VIII menggunakan syhadat ini dalam Liturgi Ekaristi dan Liturgi Baptis.
Syahadat Nicea-Kostantinopel : Syahadat ini sering juga disebut Syahadat Panjang. Pada abad ke IV, seorang imam dari Alexandria bernama Arius menentang keilahian Kristus. Ia menyatakan bahwa Yesus bukanlah Allah dan hanya manusia ciptaan (Bapa). Karena pengaruh ajarannya menyebar ke banyak tempat maka para pemimpin Gereja mengadakan Konsili ekumenis pertama yang disebut Konsili Nicea I tahun 325. Konsili ini menegaskan bahwa Kristus adalah Allah dan sehakekat dengan Bapa. Keputusan Konsili Nicea kemudian diteguhkan dalam Konsili Kostantinopel tahun 381. Penagasan yang dilakukan dalam dua konsili ini dilakukan dengan menambahkan pada Syahadat Roma pernyataan-pernyataan mengenai Bapa. Pernyataan-pernyataan ini kemudian dikenal sebagai Syahadat Kostantinopel.




