IDNKatolik.com – Konsili ini diakui sebagai konsili ketujuh oleh Gereja Katolik Roma dan Gereja Ortodoks Timur. Konsili ini dihimpun tahun 787 di Nica yang diprakarsai oleh Partriarkh Konstantinopel, Konstantinus VI dan Maharai Kekaisaran Romawi Irene Sarantapechaina dari Roma (797–802). Tujuan diadakan konsili ini untuk membahas mengenai pemulihan penggunaan dan penghormatan ikon-ikon dalam Gereja yang sebelumnya sempat dilarang oleh Kaisari Romawi Timur Leo III (717-714)
Konsili ini dibuka pada 17 Agustus 786 dan dipimpin oleh Patriarkh Tarasios dari Konstantinopel, wakil Paus Adrianus I dan dihadiri 350 peserta. Patriarkh Antiokia, Aleksandria dan Yerusalem tidak dapat menghadiri konsili karena wilayah mereka berada dalam kekuasaan Islam. Mereka masing-masing diwakili oleh dua biarawan. Paus Adrianus sendiri menerima undangan Ratu Irene dan mengirim dua wakilnya dengan syarat Sinode Ikonoklasik di Hiera (753) harus dikutuk.
Para bapak Konsili sepakat bahwa penghormatan kepada ikon diperbolehkan dalam Gereja. Konsili menyatakan bahwa ikon hanya mendapat penghormatan (proskunesis) seperti penjelasan Paus dalam suratnya kepada konsili. Namun konsili menambahkan bahwa mereka menghormati ikon dengan kasih yang relatif (schtikoi pothoi) karena pemujaan (latreia) hanya ditujukan kepada Tuhan Allah saja. Keputusan konsili ditandatangani oleh semua yang hadir dan juga oleh kaisar serta anaknya Constantinus. Konsili menghasilkan 22 kanon yang berhubungan dengan masalah disiplin gereja seperti membatalkan pemilihan uskup, imam dan diakon oleh pemerintah, simoni dikutuk, imam dilarang meninggalkan diosis-nya tanpa seizin uskup, wanita dilarang tinggal di rumah uskup dan dalam biara laki-laki, dan kesederhanaan para klerus dipertegaskan lagi.




